Jumat, 14 November 2014

tugas softskill

Description: Kasus dalam bisnisDescription: Kasus dalam bisnis
Menurut saya dalam kasus Motorola ini telah terjadi pelanggaran etika bisnis terhadap TRANSPARANSI. Dimana Motorola tanpa sebab yang jelas telah meminta royalti sebesar 2.25% kepada Microsoft Corp atas pengunaan paten kompresi video dan teknologi WiFi. Disini pihak Motorola tidak beritikad baik ketika meminta royalti kepada Microsoft Corp. Serta tidak adanya transparansi dari pihak Motorola sebenarnya permintaan royalti tersebut untuk kepentinga apa?. Bahkan pihak Motorola melakukan tindakan mengancam / memberikan ancaman kepada pihak Microsoft Corp untuk meminta pengadilan menghentikan penjualan produk-produk Microsoft jika permintaan klaimnya tidak dibayar. Disini seperti yang dianjurkan oleh Dalimunthe (2004) bahwa dalam menciptakan etika bisnis harus ada Sikap Pengendalian diri dan Memelihara Kesepakatan. Seharusnya pihak Motorola harus mempunyai sikap pengendalian diri dengan tidak mengambil keuntungan dengan bermain curang atau memakan pihak lain dengan keuntungan tersebut. Serta Memelihara kesepakatan yang dari awal telah disetujui oleh pihak Motorola dan Microsoft Corp. Pihak Motorola seharusnya bersikap transparan kepada Microsoft Corp. Tentang klaim yang diajukan tersebut. Serta kepentingan atas dasar klaim tersebut untuk apa. Sehingga tetap terbina rasa saling percaya antara kedua belah pihak dan tidak saling menyalahkan satu sama lain.
Didalam kasus pelanggaran etika bisnis ini yaitu : Kasus Perang Hak paten yang dialami oleh Motorola dan Microsoft Corp ini pada akhirnya menemui titik terang setelah beberapa kali disidangkan.Didalam kasus pelanggaran bisnis yang dilakukan oleh pihak Motorola ini berakhir dengan adanya keputusan Hakim diperadilan bahwa Motorola harus membayar sebesar US$ 14 juta atau setengah dari apa yang diharapkan oleh Microsoft dan Hakim peradilan distrik memutuskan bahwa perusahaan raksasa software Microsoft Corp tetap bisa menjual produknya di Amerika Serikat. Motorola mengatakan bahwa Microsoft harus membayar US$ 4 miliar untuk penggunaan teknologi Motorola dan menerapkan royalty sebesar 2,25% dari harga produk. Namun Microsoft mengatakan bahwa nilai tersebut terlalu tinggi. Akhirnya hakim memutuskan bahwa Microsoft hanya harus membayar US$ 1,8 juta. Dengan adanya keputusan ini dikabarkan bahwa pihak Motorola akan mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut.
Didalam menjalankan etika bisnis seringkali ditemukan wilayah abu-abu yang tidak diatur dalam hukum. Menurut Von der Embse dan R.A Wagley dalam artikelnya di Advance Manangement Journal (1988). Ada 3 pendekatan dasar dalam tingkah laku etika bisnis yaitu :
Utilitarian Approach : yaitu setiap tindakan yang harus didasarkan konsekuensinya. Dalam bertindak harusnya seseorang mengikuti cara-cara yang dapat memberikan manfaat sebesarnya bagi masayarakat
Individual Rights Approach : yaitu setiap orang dalam tindakan dan kelakuannnya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan / tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Setiap perusahaan harus menjalankan etika bisnis dengan baik . Jika etika dalam bisnis tidak laksanakan dengan baik dan penuh konsisten dan penuh konsekuensi maka perusahaan tersebut dengan sendirinya telah menghancurkan nama beserta reputasinya . Apalagi jika perusahaan tersebut sudah memiliki nilai reputasi internasional. Bisa juga menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan itu sendiri. Perlu untuk diketahui bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis ini akan selalu menguntungkan perusahaan baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar