Koperasi Pasar Kranggan (KOPPAS
KRANGGAN)
Koperasi kranggan adalah sebuah koperasi perdagangan
pasar yang bergerak di bidang jasa yang
beranggotakan sebagian besar pedagang pasar kranggan dari masyarakat
jatisampurna kota bekasi dan sekitarnya yang mempunyai kaitan ekonomi.koopas kranggan di
dirikan dengan tujuan bahwa pedagang pasar kranggan ingin memiliki lembaga
ekonomi yang di miliki oleh para pedagang dengan harapan dapat membantu di
bidang permodelan sehinggs tercetus lah
ingin membantu koperasi dengan naman “ KOPPAS KRANGGAN”.
Ketua Koppas Kranggan, Anim Imanudin mengatakan,
bahwa Koppas Kranggan didirikan sejak 12 September 1987. Saat ini asetnya
mencapai Rp 26 miliar dengan 400 orang anggota dan ribuan nasabah. Koppas
Kranggan bergerak dalam bentuk simpan pinjam, bantuan permodalan, dan jual beli
barang cash dan kredit. Anim menjelaskan bahwa gedung tiga lantai yang
baru saja diresmikan merupakan aset yang diperoleh dari keuntungan koperasi."Prinsip
Koperasi adalah dari dan untuk anggota, sehingga maju atau mundurnya koperasi
juga sangat ditentukan oleh peranserta anggotanya,"
Latar
belakang berdirinya koprasi ini memang karena ingin membantu perekonomian
masyarakat terutama para pedagang pasar kjranggan, koprasi ini merupakan
koprasi simpan pinjam . adapun visi dari koperasi ini adalah
memberdayakan koperasi dan pengusaha kecil sebagian pelaku ekonomi yg di
arahkan untuk menciptakan struktur ekonomi yang kuat,maju,tangguh,dan mandiri
di wilayah jatisampurna.dan
misi dari koprasi ini adalah memperkokoh gerakan ekonomi rakyat agar dapat
mempercepat proses kesejahteraan rakyat. Mitra usaha yang menguntungkan menuju anggota sejatera. Memberdayakan koperasi
agar mampu mengembangkan dirinya sendiri menjadi koperasi maju,mandiri dan
bermanfaat bagi masyarkat dan anggota.
untuk
membantu usaha kecil dalam mengembangkan usahanya , sehingga dengan adanya
koprasi ini di harapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih mengembangkan
usahanya . koprasi ini berfungsi sebagai temat menyimpan dan meminjam uang bagi
para pedagang atau masyarakat yang ingin mendapatkan modal , dengan
menjadi anggota di koprasi ini otomatis bisa melakukan penyimpanan atau pun
peminjaman uang di koprasi ini , untuk menjadi anggota pun ada syaratnya ,
yaitu dengan mengaktifkan simpanan , pinjaman yang di berikan.
Anggota dalam kegiatannya merupakan sumber utama
sebagai pelaku operasional koperasi , maka perlu ditingkatkan pelayanan dan
kerjasama anggota. Pengurus sangat selektif dan hati – hati dalam menerima
anggota. Keanggotaan Koppas Kranggan tidak disusupi oleh orang – orang yang
tidak bertanggung jawab / ufunturir yang tujuannya hanya untuk memanfaatkan
koperasi sebagai lahan yang empuk bagi mereka. Berdasarkan AD/ART KOPPAS
Kranggan yang dapat diterima menjadi anggota KOPPAS Kranggan adalah :
• Pedagang Pasar Kranggan Aktif
• Memiliki Kios /SPT/Rumah tinggal atas nama sendiri
• Berdomisili tetap min 2 tahun
• Memiliki KTP Kec Jati Sampurna dan sekitarnya
• Anggota Masyarakat yang memiliki pendapatan tetap
• Warga Negara RI yang telah berumur 17 tahun
• Percobaan anggota dilayani kurang lebih 6 bulan
• Telah menjadi Nasabah Tabungan Cempaka dan Nasabah peminjam sebayak 3 kali serta dinyatakan benar.
• Pedagang Pasar Kranggan Aktif
• Memiliki Kios /SPT/Rumah tinggal atas nama sendiri
• Berdomisili tetap min 2 tahun
• Memiliki KTP Kec Jati Sampurna dan sekitarnya
• Anggota Masyarakat yang memiliki pendapatan tetap
• Warga Negara RI yang telah berumur 17 tahun
• Percobaan anggota dilayani kurang lebih 6 bulan
• Telah menjadi Nasabah Tabungan Cempaka dan Nasabah peminjam sebayak 3 kali serta dinyatakan benar.
KOPPAS Kranggan bergerak dalam usaha Jasa yang
dititik beratkan pada USP ( Usaha Simpan Pinjam ), penjualan barang elektronik,
Furniture, sepeda motor, handphone, dan accessories ATK dan Foto Copy, serta
Unit Peparkiran di R.S Meilia. Permodalan bersumber dari siompanan anggota dan
pihak ketiga. KOPPAS Kranggan dapat melayani pinjaman anggota maupun non
anggota baik harian, mingguan ataupun bulanan sehingga kegiatan operasional
usaha anggota terutama menjelang lebaran dapat berjalan dengan baik, dan ini
semua tidak mungkin dilaksanakan tanpa kepercayaan masyrakat pada umumnya.
kendala yang pernah di rasakan oleh koprasi ini adalah si peminjam susah untuk membayar angsuran pinjaman , dan untuk mengatasi itu koprasi ini berbeda dengan bank penerapan cara penagihannya , tanpa menggunakan depkolektor , tetapi hanya dengan memperbarui kontrak antara keduannya.
harapan dari koprasi ini untuk kedepannya adalah koprasi ini makin berkembang , makin banykan yg menjadi anggota sehingga peminjam pun semakin banyak , serta makin di rasakan manfaatnya koprasi ini oleh masyarakat , sehingga berguna untuk masyarakat , dan pastinya dapat membantu mensejahterakan perekonomian masyarakat . Pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU ) kepada anggota telah sesuai dengan keptusan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) serta berdasarakan Anggaran Dasar Koppas Kranggan.
kendala yang pernah di rasakan oleh koprasi ini adalah si peminjam susah untuk membayar angsuran pinjaman , dan untuk mengatasi itu koprasi ini berbeda dengan bank penerapan cara penagihannya , tanpa menggunakan depkolektor , tetapi hanya dengan memperbarui kontrak antara keduannya.
harapan dari koprasi ini untuk kedepannya adalah koprasi ini makin berkembang , makin banykan yg menjadi anggota sehingga peminjam pun semakin banyak , serta makin di rasakan manfaatnya koprasi ini oleh masyarakat , sehingga berguna untuk masyarakat , dan pastinya dapat membantu mensejahterakan perekonomian masyarakat . Pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU ) kepada anggota telah sesuai dengan keptusan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) serta berdasarakan Anggaran Dasar Koppas Kranggan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar